FGD Pemuda Lintas Agama Sebagai Platform Dialog Tokoh Lintas Agama
STAI Al Aqidah melaksanakan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diberi nama Focus Group Discussion Pemuda Lintas Agama. Diselenggarakan di Plaza Maria Komplek Katedral Jakarta pada pada 08 November 2023, kegiatan ini melibatkan para tokoh dan pemuda lintas agama.
Tujuan utama dalam kegiatan ini adalah untuk menciptakan platform yang memfasilitasi dialog antara tokoh lintas agama termasuk pemuda dari berbagai latar belakang dengan masyarakat umum, di lingkungan yang simbolis dan inklusif bagi semua kepercayaan.
Nanda Khairiyah sebagai ketua panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimulai dengan identifikasi tokoh agama yang representatif dari berbagai keyakinan dan komunitas di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan pertimbangan tim penyusun PKM terfokus lah bahwa pemuda dan tokoh lintas agama yang diundang terdiri dari :
- MUI sebanyak 3 orang
- Ikatan Pelajar Putri NU sebanyak 2 orang
- Ikatan Pelajar NU sebanyak 1 orang
- GP Ansor sebanyak 1 orang
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebanyak 1 orang
- Fatayat NU DKI Jakarta sebanyak 1 orang
- Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan Gereja Katedral Jakarta sebanyak 3 orang
- WKI sebanyak 1 orang
- Rasul awam sebanyak 1 orang
- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia sebanyak 4 orang
- Himpunan Mahasiswa Papua sebanyak 3 orang
- Pelajar Konghuchu Indonesia sebanyak 3 orang
- Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia sebanyak 3 orang
- Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia sebanyak 4 orang
- Forum Kerukunan Umat Beragama sebanyak 9 orang
Hasil pengabdian masyarakat dalam bentuk Focus Group Discussion ini melahirkan beberapa temuan diantaranya : 1) Bahwa melalui dialog akan tampak adanya kontribusi positif yang signifikan terhadap resiliensi KUB di Jakarta. 2) Bahwa dilaksanakannya pengabdian ini mendorong terbentuknya saling pengertian dan toleransi diantara para peserta FGD tersebut. 3) Dengan hadirnya forum dialog lintas agama ini masyarakat mulai memiliki kepercayaan kembali Terhadap institusi keagamaan sebagai rujukan persoalan agama di masyarakat.